Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keputusan Erick Thohir untuk mengintegrasikan dana pensiun dalam satu perusahaan merupakan langkah cermat, agar kasus PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri tidak terulang kembali. Advisor Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK, Sumarjono mengatakan langkah Kementerian BUMN yang akan menunjuk IFG, holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi untuk mengelola dana pensiun milik BUMN layak mendapat apresiasi. "Kami menghargai Kementerian BUMN yang juga mengambil kesempatan untuk mengembangkan dan memperkuat dana pensiunnya dengan pengawasan IFG dengan konsolidasi,” ujar Sumarjono dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/6/2022).
Adapun saat ini, konsolidasi dana pensiun (dapen) tersebut masih dalam tahap kajian. Menurut Sumarjono, dana pensiun BUMN di bawah pengelolaan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi ini akan memperkuat kontrol terhadap tata kelola dana yang dihimpun dari pegawai dan karyawan perseroan negara itu. Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan skandal Asabri dan Jiwasraya merupakan pelajaran penting sehingga integrasi ini bertujuan mengamankan aset pensiunan BUMN, tidak lagi memiliki celah yang dapat dimanfaatkan pihak tertentu. Menurut Tiko, sapaan akrabnya, dana pensiun memiliki kewajiban jangka panjang yang harus dibayarkan dengan aset yang dikelola perusahaan.
Jika perusahaan dana pensiun BUMN gagal mengelola asetnya, ada tambahan dana yang nantinya dibebankan kepada pemegang saham pendiri. Untuk itu, Kementerian BUMN fokus supaya holding asuransi IFG dapat menjaga pertumbuhan aset dan liabilitas. Guna mengelola investasi Bahana TCW, kementerian akan menunjuk Bahana TCW. Dengan demikian, pengelolaan investasi serta strategi investasinya bisa diseragamkan. "Ini kita sudah diskusikan, sudah ada kajiannya nanti pelan pelan kita akan transfer ke sana (IFG), tujuannya untuk memastikan aset yang dikembangkan ini aman, tidak digunakan untuk investasi yang gak gak gitu kan," ujar Tiko.
Sepanjang pandemi, industri asuransi masih menunjukkan performa positif. Data OJK mencatat, total aset dana pensiun per Maret 2022 mencapai Rp 392,8 triliun atau naik 5,85 persen secara tahunan (Yoy). Di periode yang sama, nilai investasi dana pensiun sebesar Rp 321,45 triliun dan naik 5,84 persen yoy.