Ismail Bolong memberi pengakuan terbaru terkait penyataan dirinya yang viral di media sosial. Sebelumnya, Ismail Bolong viral setelah mengaku memberikan uang senilai Rp6 miliar rupiah kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Pemberian uang itu terkait kegiatan tambang batu bara ilegal yang dilakukan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail dalam video yang viral. Namun setelah viralnya video itu, Ismail Bolong kemudian memberikan pernyataan terbarunya. Ia bahkan meminta maaf kepada Kabareskrim Agus Andrianto terkait viralnya video itu.
Dalam pengakuan terbaru Ismail Bolong, disampaikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dan memberikan uang kepada Kabareskrim. "Saya tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim, apalagi ketemu sama Pak Kabareskrim," kata Ismail dalam Ismail yang merupakan mantan anggota Polresta Samarinda ini mengatakan, video yang sebelumnya viral itu diambil pada Februari 2022 lalu.
Dikatakannya, saat itu ia dalam situasi tertekan lantaran mendapat intimidasi dari Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat Karo Paminal Polri. "Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujar Ismail Bolong. Bolong mengaku kaget atas viralnya video itu saat ini, padahal video itu diambil sebelum dirinya pensiun dini dari Polri.
Ia menyebut, video itu direkam oleh anggota polisi Paminal Mabes Polri yang datang khusus ke Balikpapan. Saat itu, dirinya terlebih dulu diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim di Balikpapan. Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam, mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita dini hari.
Iman Bolong terus intimidasi karena tak bisa berbicara dan dibawa ke hotel. "Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari Mabes.Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel," ujarnya. Saat sampai di kamar hotel, ia langsung disodorkan sebuah tulisan yang harus dia baca.
Ia diancam, jika tidak membaca testimoni itu dirinya akan dibawa ke Propam Mabes Polri. Setelah adanya peristiwa itu, Bolong tak lama kemudian mengajukan untuk pensiun dini pada bulan April, yang kemudian baru disetujui pada bulan Juli 2022. Berikut ini pengakuan Ismail Bolong yang viral terkait aktivitas tambang baru bara di Kalimantan Timur:
Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021. Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas tindakan yang saya lakukan. Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.
Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar. Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.
Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau. Saya mengenal saudara dan Tampoli yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.