Oknum Brigjen TNI di Bandung Tembak Kucing Liar di Lingkungan Sesko TNI, Begini Respon Ridwan Kamil

Penembakan kucing liar yang dilakukan oleh oknum perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal di lingkungan Sesko TNI di Kota Bandung ditanggapi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Melalui akun instagram, Emil mengatakan, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi siapapun untuk memperlakukan semua makhluk hidup dengan lebih baik lagi. "Semoga ini menjadi pembelajaran agar kita lebih baik lagi dalam perlakuan rasa kita kepada sesama ciptaan mahluk Tuhan.

Semoga hal hal seperti ini tidak terulang lagi di masa depan," katanya melalui akun instagramnya, Kamis (18/8/2022). Gubernur juga menyampaikan insiden penembakan sejumlah kucing di lingkungan Sesko TNI di Kota Bandung sudah ditindaklanjuti langsung oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa "Insiden penembakan kucing kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung sudah ditindaklanjuti oleh TNI melalui arahan Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa sesuai dengan wilayah/area administrasi kewenangannya," katanya.

Sebelumnya dilansir Kompas.com, PanglimaTNIJenderalAndikaPerkasa memerintahkan jajarannya untuk mengusut dugaan penembakan senjmlah kucing di lingkungan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Bandung, Jawa Barat. Peristiwa dugaan penembakan terhadap sejumlah kucing tersebut sebagamana unggahan Instagram @rumahsinggahclow. Dalam postingan mereka terlihat sejumlah kucing mati dan dalam kondisi mengenaskan.

“Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin siang (Rabu 17 Agustus 2022) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan SeskoTNI, Bandung,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022). Dari hasil penyelidikan, penembakan kucing tersebut diduga dilakukan oleh seorang perwira tinggi berinisial Brigadir Jenderal (Brigjen) NA yang merupakan anggota organik Sesko TNI. Berdasarkan penyelidikan Tim Hukum TNI dan komandan SeskoTNI, Brigjen NA telah mengakui menembaki sejumlah kucing.

“Brigjen TNI NA telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin, sekitar jam 13.00 WIB,” ujar Prantara. Berdasarkan pengakuannya, Brigjen NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal dan tempat makan para perwira siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar. Menurutnya, Brigjen NA melakukan tindakan ini juga bukan karena kebencian terhadap kucing.

Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang PeternakandanKesehatanHewan. “Dn Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomot 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang PeternakandanKesehatanHewan,” ujar dia. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Putri Candrawathi Telah Jalani Asesmen Psikologis, Kapan Hasil Asesmen Istri Ferdy Sambo Diumumkan?
Next post Series Royal Blood Tayang di Vision Plus, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemainnya